Kamis, 28 Januari 2016

Tentang Kami

Selamat datang diblok Q kawan, semoga bermanfaat dan sebarkan ya.,.
Facebook : Rezky eka wicaksono


Dosa yang Mengalir Terus sampai Hari Kiamat

“Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12)

Lantas apa saja dosa yang akan terus mengalir ini? 

1. Menjadi Pelopor Maksiat
Pelopor merupakan orang yang pertama melakukan suatu tindakan sehingga yang lain turut mengikuti. Pengikutnya bersedia meniru baik dengan paksaan maupun tanpa diminta sama sekali. Kondisi ini akan sangat bagus jika menjadi pelopor untuk tujuan yang baik. Namun bagaimana jika menjadi pelopor maksiat? 

Dalam hadis dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : "Siapa yang mempelopori satu kebiasaan yang buruk dalam islam, maka dia mendapatkan dosa keburukan itu, dan dosa setiap orang yang melakukan keburukan itu karena ulahnya, tanpa dikurangi sedikitpun dosa mereka.” (HR. Muslim).

Orang yang menjadi pelopor ini sama sekali tidak mengajak orang di lingkungannya untuk berbuat maksiat serupa. Ia juga tidak memberikan motivasi kepada orang lain untuk mengikutinya. Namun karena perbuatannya ini Ia berhasil menginsipirasi orang lain melakukan maksiat serupa.

Itulah mengapa anak Nabi Adam, Qabil, yang menjadi orang pertama yang membunuh manusia harus bertangungjawab atas semua kasus pembunuhan di alam ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Tidak ada satu jiwa yang terbunuh secara dzalim, melainkan anak adam yang pertama kali membunuh akan mendapatkan dosa karena pertumpahan darah itu.” (HR. Bukhari 3157, Muslim 4473 dan yang lainnya).

Tidak bisa dibayangkan, bagaimana dosa yang akan ditanggung pelopor dan pendesign rok mini, baju you can see, penyebar video porno dan masih banyak tindak maksiat lainnya. Sebagai pelopor dosa mereka akan terus mengalir hingga hari kiamat kelak. 

2. Mengajak Orang lain Melakukan Kesesatan dan Maksiat
Berbeda dengan pelopor yang hanya menginspirasi orang lain, orang yang satu ini dengan nyata mengajak orang lain untuk melakukan kesesatan dan tindakan maksiat. Merekalah merupakan juru dakwah kesesatan, atau mereka yang mempropagandakan kemaksiatan.

Dalam Alquran Allah SWT menceritakan bagaimana orang kafir kelak akan menerima dosa dari kekufurannya. Belum lagi dengan dosa-dosa orang-orang yang juga mereka sesatkan.

“Mereka akan memikul dosa-dosanya dengan penuh pada hari kiamat, dan berikut dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikitpun (bahwa mereka disesatkan).”(QS. an-Nahl: 25)

Ayat ini memiliki makna yang sama dengan  hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Siapa yang mengajak kepada kesesatan, dia mendapatkan dosa, seperti dosa orang yang mengikutinya, tidak dikurangi sedikitpun.” (HR. Ahmad 9398, Muslim 6980, dan yang lainnya).

Contoh mudah terkait hadist ini adalah orang-orang yang menjadi propaganda kesesatan, mereka menyebarkan pemikiran-pemikiran yang menyimpang, mengajak masyarakat untuk berbuat kesyirikan dan bid’ah.

Merekalah para pemilik dosa jariyah, lantas bagaimana dosa mereka? Selama masih ada manusia yang mengikuti apa yang mereka serukan, maka selama itu pula orang ini turut mendapatkan limpahan dosa, sekalipun dia sudah dikubur tanah.

Termasuk juga mereka yang mengiklankan maksiat, memotivasi orang lain untuk berbuat dosa, sekalipun dia sendiri tidak melakukannya, namun dia tetap mendapatkan dosa dari setiap orang yang mengikutinya.

Semoga kita lebih berhati-hati dalam bertindak, dan lebih banyak melakukan amal shaleh dibanding dosa-dosa maksiat. Karena hidup tidak hanya semata di dunia lalu selesai ketika sudah meninggal. Namun perjalanan masih panjang untuk menuju kehidupan yang kekal.

Selasa, 26 Januari 2016

Penuhi Umur Dengan Ketaatan

PENUHI UMUR DENGAN KETAATAN

Oleh
Syaikh Ali bin Abdurrahman al-Hudzaifi hafizhahullah


Sesungguhnya Rabb kita telah menjadikan dunia sebagai ladang untuk beramal, serta menjadikan akhirat sebagai tempat pembalasan atas amalan yang dilakukan selama di dunia. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَلِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ لِيَجْزِيَ الَّذِينَ أَسَاءُوا بِمَا عَمِلُوا وَيَجْزِيَ الَّذِينَ أَحْسَنُوا بِالْحُسْنَى 

Dan hanya kepunyaan Allâh-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi supaya Dia memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat jahat terhadap apa yang telah mereka kerjakan dan memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik dengan pahala yang lebih baik (syurga). [An-Najm/53:31]

Allâh Azza wa Jalla telah membantu manusia untuk merealisasikan ibadah yang merupakan tujuan mereka diciptakan, dengan cara menundukkan makhluk-makhlukNya bagi manusia dan segala perantara kebaikan. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

أَلَمْ تَرَوْا أَنَّ اللَّهَ سَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَأَسْبَغَ عَلَيْكُمْ نِعَمَهُ ظَاهِرَةً وَبَاطِنَةً 

Tidakkah kamu perhatikan sesungguhnya Allâh telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin. [Luqmân/31:20]

Allâh Azza wa Jalla berfirman, 

اللَّهُ الَّذِي سَخَّرَ لَكُمُ الْبَحْرَ لِتَجْرِيَ الْفُلْكُ فِيهِ بِأَمْرِهِ وَلِتَبْتَغُوا مِنْ فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ﴿١٢﴾وَسَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مِنْهُ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

"Allah-lah yang menundukkan lautan untukmu supaya kapal-kapal dapat berlayar padanya dengan seizin-Nya dan supaya kamu dapat mencari karunia -Nya dan mudah-mudahan kamu bersyukur. Dan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allâh) bagi kaum yang berpikir. [Al-Jâtsiyah/45:12-13]

Dan jika seseorang merenungkan dan memikirkan tentang kenikmatan dan karunia yang Allâh Azza wa Jalla berikan kepadanya, juga sifat dan karakter yang dikhususkan untuknya, juga kesempatan dan kemampuan untuk melakukan kebaikan dan meninggalkan yang haram serta ia mengetahui bahwa akhirat adalah kampung abadi yang penuh dengan kenikmatan atau adzab yang pedih, maka ia akan memperhatikan waktunya dan bersemangat untuk memanfaatkannya. Ia akan berusaha memenuhi seluruh hidupnya dengan amal shaleh. 

Hendaklah kita giat beramal untuk hari akhirat kita yang kekal abadi. Bersungguh-sungguhlah agar kita bisa meraih kenikmatan yang tidak pernah berubah dan tidak sirna, juga agar kita selamat dari neraka yang penuh dengan siksa pedih dan mengerikan. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

فَالَّذِينَ كَفَرُوا قُطِّعَتْ لَهُمْ ثِيَابٌ مِنْ نَارٍ يُصَبُّ مِنْ فَوْقِ رُءُوسِهِمُ الْحَمِيمُ﴿١٩﴾يُصْهَرُ بِهِ مَا فِي بُطُونِهِمْ وَالْجُلُودُ﴿٢٠﴾وَلَهُمْ مَقَامِعُ مِنْ حَدِيدٍ﴿٢١﴾كُلَّمَا أَرَادُوا أَنْ يَخْرُجُوا مِنْهَا مِنْ غَمٍّ أُعِيدُوا فِيهَا وَذُوقُوا عَذَابَ الْحَرِيقِ

Maka orang kafir akan dibuatkan untuk mereka pakaian-pakaian dari api neraka. Disiramkan air yang sedang mendidih ke atas kepala mereka. Dengan air itu dihancur luluhkan segala apa yang ada dalam perut mereka dan juga kulit (mereka). Dan untuk mereka cambuk-cambuk dari besi. Setiap kali mereka hendak ke luar dari neraka lantaran kesengsaraan mereka, niscaya mereka dikembalikan ke dalamnya. (kepada mereka dikatakan), "Rasakanlah adzab yang membakar ini". [Al-Hajj/22: 19-22]

Sesungguhnya kebaikan yang ada di sisi Allâh Azza wa Jalla tidak bisa diraih kecuali dengan mentaati-Nya. Dan ingatlah bahwa barang dagangan Allâh itu mahal, dan ketahuilah bahwa barang dagangan Allâh itu adalah surga. Sementara umur seseorang adalah modal perdagangannya. Jika ia pergunakan modalnya untuk kebaikan maka ia beruntung, namun jika disia-siakan atau dipergunakan pada yang haram, maka ia akan sengsara.

Orang yang paling berhak meraih kehidupan yang bahagia serta penuh keberkahan adalah orang yang meneladani petunjuk Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hidupnya, karena petunjuk Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah petunjuk yang paling sempurna. Sebaliknya, orang yang meninggalkan petunjuk Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam maka ia telah luput dari seluruh kebaikan, dan barangsiapa luput dari sebagian saja petunjuk Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam maka ia telah terluput dari kebaikan seukuran petunjuk Nabi yang ia tinggalkan.

Jika setiap Muslim menilai seluruh amalannya dengan sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka ia akan menyadari kekurangannya dalam beramal lalu dengan pertolongan Allâh Azza wa Jalla , ia akan berusaha menutupi kekurangannya itu sehingga ia akan tetap istiqamah di atas jalan lurus.

Maka hendaklah seorang Muslim itu senantiasa waspada! Jangan sampai ia menghabiskan usianya dalam kelalaian, meninggalkan ilmu bermanfaat dan amal shaleh. Terutama para pemuda yang mereka ini sangat butuh kepada segala sesuatu yang bisa menjaga agama, akhlak, masa depan dan kebahagiaan mereka. 

Setiap fase kehidupan seseorang pasti terpengaruh dengan fase sebelumnya. Yang paling berbahaya bagi seorang Muslim, khususnya pemuda adalah sering membuka situs-situs berbahaya di internet yang telah menghancurkan akhlak islami, juga membaca buku-buku menyimpang, berteman dengan orang jahat, menghabiskan waktu untuk menonton sinetron dan film yang menghalangi dari kebaikan serta menghiasi keburukan dan hal-hal yang haram. Di antara kebiasaan buruk lainnya adalah kebiasaan begadang, tidak tidur malam, dan sebagai gantinya dia tidur di siang hari. Kebiasaan buruk ini disamping merubah tabi'at juga mengurangi produktifitas serta bisa menimbulkan berbagai penyakit, jika dilakukan terus menerus. Kebiasaan-kebiasaan buruk ini banyak dilakukan oleh para pemuda, sehingga tidak mengherankan kalau banyak pemuda terbelit berbagai problematika. 

Obat dari semua problematika yang melilit pemuda atau manusia pada umumnya adalah berpegang teguh dengan petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Oleh karena itu, para orang tua, para guru, orang-orang yang memiliki pengaruh ditengah masyarakat wajib menjadi teladan yang baik bagi para pemuda, terutama kepada anak-anak. Karena anak-anak tidak bisa bertindak kecuali dengan meniru orang-orang yang mereka lihat. Mereka belum bisa menimbang antara yang baik dan buruk, demikian juga belum bisa membaca perjalanan hidup orang-orang shaleh.

Hendaklah kita senantiasa bertakwa kepada Allâh Azza wa Jalla dalam keadaan sepi atau ramai, niscaya Allâh Azza wa Jalla akan memperbaiki semua prilaku kita dan menyediakan hasil yang baik di masa yang akan datang.

Kita juga hendaknya senantiasa mengingat dan tidak melupakan limpahan kenikmatan yang Allâh Azza wa Jalla anugerahkan kepada kita, baik kenikmatan zhahir (yang tampak) ataupun bathin (kenikmatan yang tidak dampak). Hendaklah kita melakukan ibadah yang diwajibkan kepada kita juga ibadah-ibadah yang disunnahkan semampu kita sebagai bentuk syukur kita kepada Allâh Azza wa Jalla yang telah mengenugerahi kita berbagai macam kenikmatan. Karena syukur kepada Allâh Azza wa Jalla hanya bisa direalisasikan dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya.

Hendaklah kita selalu ingat bahwa para shahabat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dijaga dan diberkahi oleh Allâh Azza wa Jalla karena mereka berpegang teguh dengan sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keseharian mereka namun tidak demikian dengan akhir umat ini. Mereka ditimpa berbagai macam bala' akibat dari perbuatan mereka sendiri.

Padahal Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan petunjuk jalan keselamatan, sebagaimana dalam sabdanya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عبدٌ فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allâh, mendengar dan taat meskipun yang memimpin kalian adalah seorang budak, karena barang siapa yang hidup setelahku maka ia akan melihat banyak perselisihan, maka wajib bagi kalian untuk berpegang dengan sunnahku dan sunnah para khulafaa' rasyidin yang mendapatkan petunjuk, peganglah sunnah tersebut, dan gigitlah dengan geraham kalian. Hati-hatilah kalian dari perkara-perkara yang baru, karena setiap perkara baru adalah bid'ah dan setiap bid'ah adalah sesat" [HR AT-Tirmidzi dari hadits sahabat Al-'Irbaad bin Saariyah]

Inilah jalan keselamatan di dunia dan akhirat. 

Semoga Allah Azza wa Jalla memberikan taufiq-Nya kepada kita semua untuk menjalani hari-hari kehidupan kita di dunia ini sesuai denga petunjuk Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

(Diangkat dari khutbah Jum'at yang disampaikan oleh Syaikh Ali bin Abdurrahman al-Hudzaifi hafizhahullah di Masjid Nabawi 17 Rajab 1435 H atau 16 Mei 2014 M) 

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XVIII/1435H /2014M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]

Relakah Kamu Kehidupan Di Dunia Sebagai Ganti Kehidupan Di Akhirat?


Oleh
Syaikh Shalâh al-Budair


Kaum Muslimin, rahimakumullâh!
Sungguh dunia itu hina dan fana, sedangkan akhirat itu mulia dan kekal. Itulah keterangan pasti yang terdapat al-Qur'an dan sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Alangkah beruntung orang yang mau mendengarkan nasehat-nasehat yang penuh makna dan mengena ini. Ia mendengarkannya dengan penuh konsentrasi, berusaha memahaminya, merenungkannya lalu berusaha merealisasikannya dengan perkataan dan perbuatannya.

Diantara nasehat itu adalah firman Allâh :

وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا لَعِبٌ وَلَهْوٌ ۖ وَلَلدَّارُ الْآخِرَةُ خَيْرٌ لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ ۗ أَفَلَا تَعْقِلُونَ 

Dan kehidupan dunia ini tiada lain hanyalah main-main dan senda gurau belaka. dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Maka tidakkah kamu mau memahaminya? [Al-An'âm/6:32]

Juga firman-Nya

وَمَا أُوتِيتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَمَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَزِينَتُهَا ۚ وَمَا عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰ ۚ أَفَلَا تَعْقِلُونَ

Dan apa saja yang diberikan kepada kamu, maka itu adalah kenikmatan hidup duniawi dan perhiasannya; sedangkan apa yang di sisi Allâh itu lebih baik dan lebih kekal. Maka apakah kamu tidak mau memahaminya? [Al-Qhashas/28:60]

Juga firman-Nya:

اللَّهُ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ ۚ وَفَرِحُوا بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا فِي الْآخِرَةِ إِلَّا مَتَاعٌ

Allâh meluaskan rezeki dan menyempitkannya bagi siapa yang Dia kehendaki. Mereka bergembira dengan kehidupan di dunia, padahal kehidupan dunia itu (dibanding dengan) kehidupan akhirat, hanyalah kesenangan (yang sedikit). [Ar-Ra'du/13:26]

Juga firman-Nya:

أَرَضِيتُمْ بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا مِنَ الْآخِرَةِ ۚ فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الْآخِرَةِ إِلَّا قَلِيلٌ

Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit. [At-Taubah/9:38]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:

بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا ﴿١٦﴾ وَالْآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰ

Tetapi kamu (orang-orang kafir) lebih memilih kehidupan duniawi. Sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal. [Al-A'lâ/87:16-17]

Dan masih banyak lagi ayat-ayat senada yang menjelaskan dan mengingatkan kita tentang hakikat dunia dan seluruh isinya. Semoga Allâh Azza wa Jalla memberikan hidayah taufiq-Nya kepada kita semua agar bisa memahaminya dan merealisasikannya dalam kehidupan kita di dunia ini.

Kaum Muslimin, rahimakumullâh! 
Dunia dan segala kenikmatannya ini akan pergi, akan sirna dan akan berakhir dengan cepat, berbeda dengan segala kenikmatan akhirat yang tidak pernah berakhir selama-lamanya.

Dalam sebuah hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan: 

وَاللهِّ مَا الدُّنْيَا فِي الآخِرَةِ إِلاَّ مِثْلُ مَا يَجْعَلُ أَحَدُكُمْ إِصْبَعَهُ فِي الْيَمِّ فَلْيَنْظُرْ بِمَ يَرْجِعُ؟

Demi Allâh! Dunia dibandingkan akhirat hanyalah seperti seseorang dari kalian yang mencelupkan salah satu jemarinya ke laut), maka lihatlah apa yang ada pada jarinya tersebut saat ia keluarkan dari laut! [HR. Muslim]

Dunia dan seluruh isinya ini seperti air yang menempel di jari setelah dicelupkan di lautan, sedangkan akhirat ibarat lautan yang sangat luas. 

Dalam hadits lain, dunia ini juga diibaratkan sebagai bangkai kambing yang cacat yang seandainya kambing yang cacat itu masih hidup, maka tidak ada seorang pun yang tertarik untuk memilikinya, lalu bagaimanakah jika kambing yang cacat sudah menjadi bangkai? Adakah orang yang sudi mengambil dan menyimpannya? 

Wahai jiwa yang lebih mendahulukan dunia dibandingkan akhiratnya, tidakkah kita mau berpikir tentang hakikat dunia ini?! 

Wahai hamba Allâh! 
Seandainya seluruh dunia beserta isinya berada dalam genggamanmu, dan ditambah dengan satu dunia lagi yang semisal dengan itu untukmu, maka apakah yang tersisa darinya untukmu jika maut datang menjemputmu?!

Wahai hamba Allâh!
Setiap hari selalu ada ibrah (pelajaran). Pada kematian yang kita saksikan atau pada berita kematian yang sampai ke telinga kita terdapat pengingat agar berhenti jika kita termasuk orang yang mau berhenti. 

Sampai kapan?... Sampai kapan?... Sampai kapan kita tidak bertakwa?...

Apakah kita menunggu dan berhadap ada dunia lain setelah dunia ini? Ataukah kita berharap dan berkeyakinan bahwa kita akan dikembalikan tapi tidak ke alam akhirat?! Sungguh itu adalah sesuatu yang tidak mungkin … akan tetapi kedua telinga telah tuli, keduanya tidak mau mendengar ayat-ayat … begitu juga hati, ia tidak peduli lagi dengan nasehat-nasehat.

Wahai hamba Allâh! 
Bergegaslah menyambut seruan dan perintah Rabbmu dan persiapkanlah bekal perjalanan akhiratmu! Bertaubatlah dari dosa-dosamu.

Alangkah rugi seseorang yang menjual kenikmatan surga dengan angan-angan dusta, dengan permainan-permainan yang menarik atau menukar surga dengan syahwat yang hina dan perbuatan-perbuatan tercela. 

Sungguh sangat merugi orang yang menyebabkan Allâh Azza wa Jalla murka kepada mereka serta menyia-nyiakan usia mereka dalam gelimangan dosa dan maksiat.

قُلْ إِنَّ الْخَاسِرِينَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ وَأَهْلِيهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ أَلَا ذَٰلِكَ هُوَ الْخُسْرَانُ الْمُبِينُ 

Katakanlah, "Sesungguhnya orang-orang yang rugi ialah orang-orang yang merugikan diri mereka sendiri dan keluarganya pada hari kiamat". ingatlah yang demikian itu adalah kerugian yang nyata. [Az-Zumar/39: 15]

Maka hendaklah kita memanfaat waktu yang tersisa untuk mempersiapkan bekal yang pasti kita butuhkan dalam kehidupan akhirat. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا ۚ وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu akan memperoleh (balasan)nya di sisi Allâh sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. dan mohonlah ampunan kepada Allâh; Sesungguhnya Allâh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" [Al-Muzammil/73:20]

Kaum Muslimin, rahimakumullâh!
Sungguh sengsara orang yang setiap kali Allâh berikan karunia dan kenikmatan yang baru kepadanya, namun dia menggunakan kenikmatan dan karunia itu untuk berbuat dosa, pelanggaran dan maksiat.

Sungguh celaka orang yang semakin bertambah kekayaan dan hartanya, namun semakin bertambah pula penyimpangan dan kesesatannya.

Berbagai kenikmatan dan pemberian Allâh terus tercurah kepadanya .. ada yang berupaka makanan yang bisa menguatkan tubuhnya … ada berupa air yang bisa menghilangkan dahaganya … ada yang berwujud pakaian yang bisa menghiasi tubuhnya dan menutup auratnya … ada kenikmatan dalam bentuk rumah yang menaunginya dari terpaan hujan dan terik matahari yang menyengat juga melindunginya dari serangan hewan buas … ada juga kenikmatan dalam wujud pasangan yang setia memperhatikan dan menemaninya … juga nikmat dalam bentuk keamanan lingkungan dari berbagai hal … Meski begitu banyak nikmat yang Allâh Azza wa Jalla berikan kepadanya, namun dia terus berada dalam kubangan dosa, tidak mau lepas dan enggan meninggalkan berbagai perbuatan buruk dan maksiatnya. 

Sungguh sangat celaka yang seperti ini, karena bisa jadi berbagai kenikmatan dan kesenangan yang Allâh Azza wa Jalla karuniakan kepadanya merupakan salah bentuk istidrâj dan penangguhan dan penguluran siksa. Ingatlah firman Allâh Azza wa Jalla :

وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ خَيْرٌ لِأَنْفُسِهِمْ ۚ إِنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ لِيَزْدَادُوا إِثْمًا ۚ وَلَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ

Dan janganlah sekali-kali orang-orang kafir itu menyangka, bahwa pemberian tangguh Kami kepada mereka adalah lebih baik bagi mereka. Sesungguhnya Kami memberi tangguh kepada mereka hanyalah supaya bertambah-tambah dosa mereka; dan bagi mereka adzab yang menghinakan [Ali Imrân/3:178]

Dari Uqbah bin Amir Radhiyallahu anhu, dia mengatakan bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا رَأَيْتَ اللهَ يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ الدُّنْيَا عَلَى مَعَاصِيْهِ مَا يُحِبُّ فَإِنَّمَا هُوَ اسْتِدْرَاجٌ 

Jika engkau melihat Allâh memberikan anugerah dunia kepada hamba-Nya apa yang ia sukai, sementara sang hamba tetap bermaksiat kepadaNya, maka sesungguhnya itu adalah istidrâj [HR. Ahmad]

Kemudian Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allâh Azza wa Jalla 

فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّىٰ إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُونَ

Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa. [Al-An'am/6:44]

Ya Allâh! Karuniakanlah kepada kami taufik-Mu untuk menuju semua perkara yang Engkau ridhai! Jauhkanlah kami dari perbuatan-perbuatan maksiat!

Jadikanlah kami termasuk para hamba-Mu yang senantiasa takut dan bertakwa kepada-Mu, ya Rabbal 'alamin.

(Diangkat dari khutbah jum'at yang disampaikan oleh Syaikh Shalâh al-Budair di Masjid Nabawi pada tanggal 20 Shafar 1436 H dengan judul Matâ'ud Dunya Qalîl)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XVIII/1434H/2013M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]

Kewajiban Menutup Aurat Dan Batasannya



Oleh
Ustadz Haikal Basyarahil, Lc



Jika melihat kehidupan masyarakat di sekitar, banyak kita jumpai kaum wanita keluar rumahnya dengan tidak mengenakan jilbab, atau bahkan memakai rok mini yang mengumbar aurat mereka, begitu pula kaum pria, banyak di antara mereka tidak menutup aurat. Anehnya, keadaan itu dianggap biasa, tidak dianggap sebuah kemaksiatan yang perlu di ingkari. Seakan menutup aurat bukan sebuah kewajiban dan membuka aurat bukan sebuah dosa. Bahkan sebaliknya, terkadang orang yang menutup auratnya di anggap aneh, lucu dan asing. Inilah fakta yang aneh pada zaman sekarang. Kenapa bisa seperti itu ? Jawabnya, karena jauhnya mereka dari agama Islam sehingga mereka tidak mengerti apa yang menjadi kewajiban termasuk kewajiban menjaga aurat. Oleh kerena itu, pada kesempatan kali ini, kami akan mencoba membahas tentang kewajiban menutup aurat, batasan-batasanya dan siapa yang bertanggung jawab menjaganya ?

PENGERTIAN AURAT DAN KEWAJIBAN MENUTUPNYA. 
Aurat adalah suatu angggota badan yang tidak boleh di tampakkan dan di perlihatkan oleh lelaki atau perempuan kepada orang lain. [Lihat al-Mausû’ah al Fiqhiyah al Kuwaitiyah, 31/44] 

Menutup aurat hukumnya wajib sebagaimana kesepakatan para ulama berdasarkan firman Allâh Azza wa Jalla:

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Katakanlah kepada orang laki–laki yang beriman, "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allâh maha mengatahui apa yang mereka perbuat." Katakanlah kepada wanita yang beriman, "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera–putera mereka, atau putera–putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allâh, wahai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. [an-Nûr/24:31]

Dan Allâh Azza wa Jalla juga berfirman :

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Wahai anak adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allâh tidak menyukai orang-orang yang berlebihan. [al-A'râf/7:31]

Sebab turunnya ayat ini sebagaimana yang di sebutkan dalam Shahîh Muslim dari Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhuma, beliau berkata:

كَانَتْ الْمَرْأَةُ تَطُوفُ بِالْبَيْتِ وَهِيَ عُرْيَانَةٌ … فَنَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ

Dahulu para wanita tawaf di Ka’bah tanpa mengenakan busana … kemudian Allâh menurunkan ayat :

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ

Hai anak adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid…[HR. Muslim, no. 3028]

Bahkan Allâh Azza wa Jalla memerintahkan kepada istri-istri nabi dan wanita beriman untuk menutup aurat mereka sebagaimana firman-Nya :

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang Mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka !” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allâh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [al-Ahzâb/33:59]

Dengan menutup aurat hati seorang terjaga dari kejelekan Allâh Azza wa Jalla berfrman :

وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ 

Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. [al-Ahzâb/33:53]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menegur Asma binti Abu Bakar Radhiyallahu anhuma ketika beliau datang ke rumah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengenakan busana yang agak tipis. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memalingkan mukanya sambil berkata :

يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ يَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا

Wahai Asma ! Sesungguhnya wanita jika sudah baligh maka tidak boleh nampak dari anggota badannya kecuali ini dan ini (beliau mengisyaratkan ke muka dan telapak tangan).[HR. Abu Dâwud, no. 4104 dan al-Baihaqi, no. 3218. Hadist ini di shahihkan oleh syaikh al-Albâni rahimahullah]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah didatangi oleh seseorang yang menanyakan perihal aurat yang harus di tutup dan yang boleh di tampakkan, maka beliau pun menjawab : 

احْفَظْ عَوْرَتَكَ إلَّا مِنْ زَوْجِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ.

Jagalah auratmu kecuali terhadap (penglihatan) istrimu atau budak yang kamu miliki.[HR. Abu Dâwud, no.4017; Tirmidzi, no. 2794; Nasa'i dalam kitabnya Sunan al-Kubrâ, no. 8923; Ibnu Mâjah, no. 1920. Hadist ini dihasankan oleh Syaikh al-Albâni]

Wanita yang tidak menutup auratnya di ancam tidak akan mencium bau surga sebagaimana yang di riwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu anhu beliau berkata :

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلَاتٌ مُمِيلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَمْثَالِ أَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا، وَإِنَّ رِيحَهَا لَتُوجَدُ مِنْ مَسِيْرةٍ كَذَا وَكَذَا

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (yang pertama adalah) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (yang kedua adalah) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berpaling dari ketaatan dan mengajak lainnya untuk mengikuti mereka, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” [HR. Muslim, no. 2128]

Dalam riwayat lain Abu Hurairah menjelaskan. bahwasanya aroma Surga bisa dicium dari jarak 500 tahun. [HR. Malik dari riwayat Yahya Al-Laisiy, no. 1626]

Dan diharamkan pula seorang lelaki melihat aurat lelaki lainnya atau wanita melihat aurat wanita lainnya, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ، وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ، وَلاَ يُفْضِي الرَّجُلُ إِلَى الرَّجُلِ فِي الثَّوْبِ الْوَا حِدِ، وَلاَ تُفْضِي الْمَرْأَةُ إِلَى الْمَرْأَةَ فِي الثَّوْبِ الْوَحِدِ

Janganlah seorang lelaki melihat aurat lelaki (lainnya), dan janganlah pula seorang wanita melihat aurat wanita (lainnya). Seorang pria tidak boleh bersama pria lain dalam satu kain, dan tidak boleh pula seorang wanita bersama wanita lainnya dalam satu kain.” [HR. Muslim, no. 338 dan yang lainnya]

Begitu pentingngnya menjaga aurat dalam agama Islam sehingga seseorang di perbolehkan melempar dengan kerikil orang yang berusaha melihat atau mengintip aurat keluarganya di rumahnya, sebagaimana sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

لَوْ اطَّلَعَ فِي بَيْتِكَ أَحَدٌ وَلَمْ تَأْذَنْ لَهُ خَذَفْتَهُ بِحَصَاةٍ فَفَقَأْتَ عَيْنَهُ مَا كَانَ عَلَيْكَ مِنْ جُنَاحٍ

Jika ada orang yang berusaha melihat (aurat keluargamu) di rumahmu dan kamu tidak mengizinkannya lantas kamu melemparnya dengan kerikil sehingga membutakan matanya maka tidak ada dosa bagimu. [HR. Al-Bukhâri, no. 688, dan Muslim, no. 2158].

BATASAN-BATASAN AURAT.
1. Pertama. Aurat Sesama Lelaki
Terjadi perbedaan pendapat di kalangan para Ulama tentang batasan aurat sesama lelaki, baik dengan kerabat atau orang lain. Pendapat yang paling kuat dalam hal ini adalah pendapat jumhur Ulama yang mengatakan bahwa aurat sesama lelaki adalah antara pusar sampai lutut. Artinya pusar dan lutut sendiri bukanlah aurat sedangkan paha dan yang lainnya adalah aurat. Adapun dalil dalam hal ini, semua hadistnya terdapat kelemahan pada sisi sanadnya , tetapi dengan berkumpulnya semua jalur sanad tersebut menjadikan hadist tersebut bisa di kuatkan redaksi matannya sehingga dapat menjadi hujjah. [Lihat perkataan Syaikh al-Albâni dalam kitabnya Irwâ’ 1/297-298, dan Fatawa al-Lajnah ad-Dâimah, no. 2252] 

2. Kedua. Aurat Lelaki Dengan Wanita 
Jumhur Ulama sepakat bahwasanya batasan aurat lelaki dengan wanita mahramnya ataupun yang bukan mahramnya sama dengan batasan aurat sesama lelaki. Tetapi mereka berselisih tentang masalah hukum wanita memandang lelaki. Pendapat yang paling kuat dalam masalah ini ada dua pendapat. 

Pendapat pertama, Ulama Syafiiyah berpendapat bahwasanya tidak boleh seorang wanita melihat aurat lelaki dan bagian lainnya tanpa ada sebab. Dalil mereka adalah keumuman firman Allâh Azza wa Jalla : 

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ

Katakanlah kepada wanita yang beriman, "Hendaklah mereka menahan pandangannya. [an-Nûr/24:31]

Dan hadist Ummu Salamah Radhiyallahu anhuma, ia berkata :

كُنْتُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعِنْدَهُ مَيْمُونَةُ فَأَقْبَلَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ وَذَلِكَ بَعْدَ أَنْ أُمِرْنَا بِالْحِجَابِ فَقَالَ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : احْتَجِبَا مِنْهُ ! فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَيْسَ أَعْمَى لاَ يُبْصِرُنَا وَلاَ يَعْرِفُنَا فَقَالَ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَفَعَمْيَاوَانِ أَنْتُمَا أَلَسْتُمَا تُبْصِرَانِهِ 

Aku berada di sisi Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika Maimunah sedang bersamanya. Lalu masuklah Ibnu Ummi Maktum Radhiyallahu anhu -yaitu ketika perintah hijab telah turun-. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, "Berhijablah kalian berdua darinya." Kami bertanya, "Wahai Rasûlullâh, bukankah ia buta sehingga tidak bisa melihat dan mengetahui kami?" Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam balik bertanya, "Apakah kalian berdua buta ? Bukankah kalian berdua dapat melihat dia ?. [HR. Abu Dâwud, no. 4112; Tirmidzi, no. 2778; Nasa'i dalam Sunan al- Kubrâ, no.9197, 9198) dan yang lainnya namun riwayat ini adalah riwayat yang dha’îf, dilemahkan oleh Syaikh al-Albâni]

Dan mereka juga berdalil dengan qiyas: yaitu sebagaimana di haramkan para lelaki melihat wanita seperti itu pula di haramkan para wanita melihat lelaki.

Pendapat yang kedua adalah pendapat Ulama di kalangan mazhab Hambali, boleh bagi wanita melihat pria lain selain auratnya. Mereka berdalil dengan sebuah hadits yang di riwayatkan oleh Aisyah Radhiyallahu anhuma, dia berkata :

رَأَيْتُ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتُرُنِى بِرِدَائِهِ ، وَأَنَا أَنْظُرُ إِلَى الْحَبَشَةِ يَلْعَبُونَ فِى الْمَسْجِدِ ، حَتَّى أَكُونَ أَنَا الَّذِى أَسْأَمُ ، فَاقْدُرُوا قَدْرَ الْجَارِيَةِ الْحَدِيثَةِ السِّنِّ الْحَرِيصَةِ عَلَى اللَّهْوِ

Aku melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menutupiku dengan pakaiannya, sementara aku melihat ke arah orang-orang Habasyah yang sedang bermain di dalam Masjid sampai aku sendirilah yang merasa puas. Karenanya, sebisa mungkin kalian bisa seperti gadis belia yang suka bercanda [HR. Al-Bukhâri, no.5236; Muslim, no.892 dan yang lainnya]

3. Ketiga. Aurat Lelaki Dihadapan Istri
Suami adalah mahram wanita yang terjadi akibat pernikahan, dan tidak ada perbedaan pendapat di kalangan para Ulama bahwasanya seorang suami atau istri boleh melihat seluruh anggota tubuh pasangannya. Adapun hal ini berdasarkan keumuman firman Allâh Azza wa Jalla :

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ ﴿٢٩﴾ إِلَّا عَلَىٰ أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ 

Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tidak tercela. [al-Ma’ârij/70:29-30]

Dan hadits Aisyah Radhiyallahu anhuma, beliau Radhiyallahu anhuma berkata:

قَالَتْ: كُنْتُ أَغْتَسِلُ أَنَا وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ إِنَاءٍ وَاحِدٍ مِنْ جَنَابَةٍ

“Aku mandi bersama dengan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari satu bejana dalam keadaan junub. [HR. Al-Bukhâri, no. 263 dan Muslim, no. 43]

4. Keempat. Aurat Wanita Dihadapan Para Lelaki Yang Bukan Mahramnya
Diantara sebab mulianya seorang wanita adalah dengan menjaga auratnya dari pandangan lelaki yang bukan mahramnya. Oleh kerena itu agama Islam memberikan rambu-rambu batasan aurat wanita yang harus di tutup dan tidak boleh ditampakkan. Para Ulama sepakat bahwa seluruh anggota tubuh wanita adalah aurat yang harus di tutup, kecuali wajah dan telapak tangan yang masih diperselisihkanoleh para Ulama tentang kewajiban menutupnya. Dalil tentang wajibnya seorang wanita menutup auratnya di hadapan para lelaki yang bukan mahramnya adalah firman Allâh Azza wa Jalla :

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا 

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang Mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allâh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [al-Ahzâb/33:59]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menegaskan bahwa seluruh anggota tubuh wanita adalah aurat yang harus di tutup. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ، وَإِنَّهَا إِذَا خَرَجَتْ مِنْ بَيْتِـهَا اسْتَشْـرَ فَهَا الشَّيْـطَانُ

Wanita itu adalah aurat, jika ia keluar rumah, maka syaithan akan menghiasinya [HR. Tirmidzi,no. 1173; Ibnu Khuzaimah, no. 1686; ath-Thabrani dalam Mu’jamul Kabîr, no. 10115 dan yang lainnya]

5. Kelima. Aurat Wanita Di depan Mahramnya
Mahram adalah seseorang yang haram di nikahi kerena adanya hubungan nasab, kekerabatan dan persusuan. Pendapat yang paling kuat tentang aurat wanita di depan mahramnya yaitu seorang mahram di perbolehkan melihat anggota tubuh wanita yang biasa nampak ketika dia berada di rumahnya seperti kepala, muka, leher, lengan, kaki, betis atau dengan kata lain boleh melihat anggota tubuh yang terkena air wudhu. Hal ini berdasarkan keumuman ayat dalam surah an-Nûr, ayat ke-31, insyaAllâh akan datang penjelasannya pada batasan aurat wanita dengan wanita lainnya. Dan hadist Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma, beliau Radhiyallahu anhuma berkata :

كَانَ الرِّجَالُ والنِّسَاءُ يَتَوَضَّئُوْنَ فِيْ زَمَانِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَمِيْعًا

Dahulu kaum lelaki dan wanita pada zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan wudhu’ secara bersamaan [HR. Al-Bukhâri, no.193 dan yang lainnya]

Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Bisa jadi, kejadian ini sebelum turunnya ayat hijab dan tidak dilarang pada saat itu kaum lelaki dan wanita melakukan wudhu secara bersamaan. Jika hal ini terjadi setelah turunya ayat hijab, maka hadist ini di bawa pada kondisi khusus yaitu bagi para istri dan mahram (di mana para mahram boleh melihat anggota wudhu wanita). [Lihat Fathul Bâri, 1/300]

6. Keenam. Aurat Wanita Di Depan Wanita Lainnya
Terjadi perbedaan pendapat di kalangan para Ulama tentang aurat wanita yang wajib di tutup ketika berada di depan wanita lain. Ada dua pendapat yang masyhûr dalam masalah ini : 

• Sebagian ahli ilmu berpendapat bahwa aurat wanita di depan wanita lainnya seperti aurat lelaki dengan lelaki yaitu dari bawah pusar sampai lutut, dengan syarat aman dari fitnah dan tidak menimbulkan syahwat bagi orang yang memandangnya.

• Batasan aurat wanita dengan wanita lain, adalah sama dengan batasan sama mahramnya, yaitu boleh memperlihatkan bagian tubuh yang menjadi tempat perhiasan, seperti rambut, leher, dada bagian atas, lengan tangan, kaki dan betis. Dalilnya adalah keumuman ayat dalam surah an-Nûr, ayat ke-31. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ 

Dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera–putera mereka, atau putera–putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, [an-Nûr/24:31]

Yang dimaksud dengan perhiasan di dalam ayat di atas adalah anggota tubuh yang biasanya di pakaikan perhiasan.

Imam al- Jasshâs rahimahullah berkata, “Yang dimaksud dengan ayat di atas adalah bolehnya seseorang menampakkan perhiasannya kepada suaminya dan orang-orang yang disebutkan bersamanya (yaitu mahram) seperti ayah dan yang lainnya. Yang terpahami, yang dimaksudkan dengan perhiasan disini adalah anggota tubuh yang biasanya di pakaikan perhiasan sepert wajah, tangan, lengan yang biasanya di pakaikan gelang, leher, dada bagian atas yang biasanya di kenakan kalung, dan betis biasanya tempat gelang kaki. Ini menunjukkan bahwa bagian tersebut boleh dilihat oleh orang-orang yang disebutkan dalam ayat di atas (yaitu mahram).[1] Hal senada juga di ungkapkan oleh imam az-Zaila'i rahimahullah.[2] 

Syaikh al-Albâni rahimahullah menukil kesepakatan ahlu tafsir bahwa yang di maksud pada ayat di atas adalah bagian tubuh yang biasanya di pakaikan perhiasan seperti anting, gelang tangan, kalung, dan gelang kaki.[3]

Pendapat Yang terkuat dalam hal ini adalah pendapat terakhir, yaitu aurat wanita dengan wanita lain adalah seperti aurat wanita dengan mahramnya karena dalil yang mendukung lebih kuat. Wallahu a’lam.

SIAPAKAH YANG BERTANGGUNG JAWAB MENJAGA AURAT?
Agama Islam selaras dengan fitrah manusia. Selama fitrah tersebut masih suci, tidak di nodai dengan maksiat, maka menjaga aurat bagian dari pembawaan manusia sejak lahir, sebagaimana nabi Adam q dan istrinya ketika nampak aurat mereka yang sebelumnya tertutup akibat memakan buah yang terlarang. Dengan fitrahnya, nabi Adam q dan istrinya menutup auratnya dengan daun-daun surga, sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :

فَدَلَّاهُمَا بِغُرُورٍ ۚ فَلَمَّا ذَاقَا الشَّجَرَةَ بَدَتْ لَهُمَا سَوْآتُهُمَا وَطَفِقَا يَخْصِفَانِ عَلَيْهِمَا مِنْ وَرَقِ الْجَنَّةِ ۖ وَنَادَاهُمَا رَبُّهُمَا أَلَمْ أَنْهَكُمَا عَنْ تِلْكُمَا الشَّجَرَةِ وَأَقُلْ لَكُمَا إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمَا عَدُوٌّ مُبِينٌ 

Maka syaithan membujuk keduanya (untuk memakan buah itu) dengan tipu daya. Tatkala keduanya telah merasai buah kayu itu, nampaklah bagi keduanya aurat-auratnya, dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun surga. Kemudian Rabb mereka menyeru mereka, "Bukankah Aku telah melarang kamu berdua dari pohon kayu itu dan aku katakan kepadamu, bahwa sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu berdua ? [al- A'râf/7:22] 

Namun, ketika fitrah ini mulai hilang dari bani Adam dan ketika sifat malu pada diri mereka mulai terkikis, maka harus ada yang mengontrol dan mengingatkan mereka dalam menjaga aurat. Sebab, mempertontonkan aurat merupakan sebuah kemungkaran yang harus di ingkari, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ

Barangsiapa diantara kalian melihat kemungkaran maka hendaklah dia mengubahnya dengan tangannya, jika dia tidak mampu maka dengan lisannya, jika dia tidak bisa maka dengan hatinya dan itu adalah selemah –lemah iman. [HR. Muslim, no.49 dan yang lainnya]

Mengubah kemungkaran dengan tangan adalah hak dari ulill amri (pemerintah) atau orang yang memiliki kekuasan, seperti ayah kepada anaknya, atau suami terhadap istrinya. Seorang bapak berkewajiban menjaga aurat anak perempuannya jika dia sudah baligh. Mereka berkewajiban melarang anak perempuan mereka berdandan atau berpakaian yang tidak menutup aurat ketika keluar rumah. Begitu pula seorang suami, ia juga berkewajiban menjaga aurat istrinya, seperti menyuruhnya berbusana yang menutup anggota tubuhnya, menyuruhnya berjilbab jika keluar rumah. Dan jika sudah diberi nasehat dengan cara yang baik, suami boleh memberikan sangsi kepada istrinya yang tetap membuka auratnya, yaitu dengan pisah ranjang, atau memukulnya dengan pukulan yang tidak meninggalkan bekas. Karena membuka aurat bagian dari nusyûz (meninggalkan salah satu kewajiban) seorang istri kepada suaminya. Allâh Azza wa Jalla berfirman tentang sangsi nusyûz :

وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا 

Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyûz maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka dari tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menta'atimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allâh Maha Tinggi lagi maha besar. [An-Nisâ’/4:34]

Pemerintah juga mempunyai peranan penting dalam menjaga aurat masyarakat, sehingga mereka tidak seenaknya berpakaian dan berpenampilan yang mengumbar aurat di depan umum. Tatanan sebuah masyarakat akan rusak jika hal ini tidak dilarang, sebab akan terjadi berbagai macam kemungkaran seperti perzinahan, pemerkosaan dan yang lainnya. Pemerintah harus ikut andil dalam menjaga aurat masyarakat kerena itu merupakan kewajiban dan tanggung jawab mereka sebagai pihak yang berwenang. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ عَلَيْهِمْ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ .

Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan di tanya tentang kepemimpinannya, seorang amir maka dia adalah pemimpin bagi rakyatnya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. [HR. al-Bukhâri , no. 893,2409,2554; dan Muslim, no.1829]

Ibnu Qayyim rahimahullah berkata, “Wajib bagi waliyul amri (pemerintah) melarang perempuan yang keluar (rumahnya) dengan berdandan dan bersolek, dan juga melarang mereka berpakaian yang menampakkan auratnya. [at-Thuruq al-Hukmiah, hlm. 238]

Jika terjadi pelangggaran dalam masalah ini pemerintah boleh memberikan sangsi terhadap pelakunnya, dan hal ini di benarkan dalam agama Islam. Masalah jenis sangsi, dikembalikan kepada kebijakan hakim. Kerena pelanggaran tidak menutup aurat termasuk hukum ta'zîr dan bukan bagian dari hukum hudud. Wallâhu a’lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XVII/1435H/2014M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
________
Footnote
[1]. Lihat Ahkâmul Qur'ân, 5/174
[2]. Lihat Tabyînul Haqâi'q, 6/19
[3]. Lihat ar-Raddul Mufhim 1/75

Dosa Meninggalkan Shalat


Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari



Banyak orang menyatakan dirinya beragama Islam, namun diantara mereka tidak memperhatikan masalah shalat, bahkan ada juga yang tidak melaksanakan shalat sama sekali. Kenapa demikian ? Diantara penyebabnya, mereka tidak mengetahui kedudukan shalat yang sangat agung dalam agama. 

KEDUDUKAN SHALAT DALAM AGAMA ISLAM
Shalat merupakan salah satu rukun Islam yang lima dan merupakan kewajiban terbesar setelah dua syahadat. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ

Islam dibangun di atas lima tiang: Syahadat Lâ ilâha illa Allâh dan Muhammad Rasûlullâh; menegakkan shalat; memberikan zakat; haji; dan puasa Ramadhân.” [HR. Bukhâri, no. 8; Muslim, no. 16]

Oleh karena itu shalat merupakan tiang agama. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

رَأْسُ الْأَمْرِ الْإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ

Pokok urusan (agama) itu adalah Islam (yakni: syahadatain) , tiangnya shalat, dan puncak ketinggiannya adalah jihad.” [HR. Tirmidzi, no: 2616; dll, dishohihkan oleh Syeikh Al-Albani]

Karena pentingnya ibadah shalat, maka Allâh Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan orang-orang yang beriman untuk menjaga shalat dengan sebaik-baiknya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ 

Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthâ (shalat Ashar). Dan berdirilah untuk Allâh (dalam shalatmu) dengan khusyu'. [Al-Baqarah/2: 238]

Demikian juga shalat merupakan pembatas antara iman dengan kekafiran. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ

Sesungguhnya (batas) antara seseorang dengan syirik dan kekafiran adalah meninggalkan shalat. [HR. Muslim, no: 82, dari Jabir]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلَاةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ 

Perjanjian yang ada antara kami dengan mereka adalah shalat. Maka barangsiapa meninggalkannya, dia telah kafir. [HR. Tirmidzi, no: 2621; dll; Dishohihkan oleh syeikh Al-Albani]

Oleh karena itu, shalat merupakan amal yang pertama kali dihisab pada hari kiamat. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ فَإِنْ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَيُكَمَّلَ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنْ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ يَكُونُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ 

Sesungguhnya pertama kali amal hamba yang akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Jika shalatnya baik, maka dia beruntung dan sukses, namun jika shalatnya rusak, maka dia gagal dan rugi. Jika ada sesuatu kekurangan dari shalat wajibnya, maka ar-Rabb (Allâh) Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Perhatikan (wahai para malaikat) apakah hambaKu ini memiliki shalat tathowwu’ (sunah), sehingga kekurangan yang ada pada shalat wajibnya bisa disempurnakan dengannya!”. Kemudian seluruh amalannya akan dihisab seperti itu. [HR. Ibnu Majah, no: 1425; Tirmidzi, no: 413; lafazh ini bagi imam Tirmidzi; dishohihkan oleh Syeikh Al-Albani] 

Bahaya Meninggalkan Shalat
Menyia-nyiakan shalat merupakan sebab kesesatan, lalu bagaimana dengan meninggalkannya? Allâh Azza wa Jalla berfirman :

فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ ۖ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ ﴿٥٩﴾ إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَأُولَٰئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ شَيْئًا

Maka datanglah sesudah mereka (yakni sesudah para Nabi), pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh, maka mereka itu akan masuk surga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikitpun. [Maryam/19: 59-60]

Orang-orang yang melaksanakan shalat, namun lalai dari shalatnya, mendapatkan kecelakaan yang besar, lalu bagaimana dengan orang-orang yang meninggalkannya ? Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ ﴿٤﴾ الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ

Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya. [Al-Mâ’ûn/107: 4-5]

Oleh karena itu Allâh Subhanahu wa Ta’ala memberitakan bahwa meninggalkan shalat merupakan penyebab utama masuk neraka. Allâh Azza wa Jalla menceritakan jawaban para penghuni neraka ketika ditanya oleh para penghuni surga tentang sebab masuk neraka. 

قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ ﴿٤٣﴾ وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ ﴿٤٤﴾ وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ ﴿٤٥﴾ وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ ﴿٤٦﴾ حَتَّىٰ أَتَانَا الْيَقِينُ ﴿٤٨﴾ فَمَا لَهُمْ عَنِ التَّذْكِرَةِ مُعْرِضِينَ

Mereka (para penghuni neraka Saqor) menjawab, "Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang bathil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan adalah kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian". Maka tidak berguna lagi bagi mereka syafa'at dari orang-orang yang memberikan syafa'at.[Al-Muddatstsir/74: 43-48]

HUKUM MENINGGALKAN SHALAT
Meninggalkan shalat ada dua bentuk :

• Meninggalkan shalat sambil meyakini bahwa shalat itu tidak wajib, maka pelakunya kafir. Ini berdasarkan kesepakatan Ulama.

• Meninggalkan shalat, karena malas namun tetap meyakini bahwa shalat itu wajib. Dalam masalah ini para ulama Ahlus Sunnah berbeda pendapat. Sebagian mereka berpendapat bahwa pelakunya belum kafir, sementara sebagian yang lain menghukuminya kafir. Pendapat kedua inilah yang lebih kuat –insya Allâh- berdasarkan banyak dalil dan perkataan as-salafush shalih.

Pendapat yang menyatakan kafirnya orang yang meninggalkan shalat adalah pendapat mayoritas Shahabat. [Lihat: Mauqif Ahlis Sunnah wal Jamâ’ah min Ahlil Ahwa’ wal Bida’, 1/172-177]

Bahkan sebagian Ulama menukilkan adanya ijma’ sahabat Nabi tentang kekafiran orang yang meninggalkan shalat. Seperti Imam Ibnu Hazm dalam kitab al-Muhalla, 2/242-243, Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Kitâbus Shalat, hlm. 26, dan Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah dalam Syarhul Mumti’ 2/28].

Seorang tabi’in, Abdullâh bin Syaqîq rahimahullah, berkata, “Dahulu para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memandang sesuatu di antara amalan-amalan yang meninggalkannya merupakan kekafiran selain shalat”. [Riwayat al-Hakim, lihat: Mauqif Ahlis Sunnah wal Jamâ’ah min Ahlil Ahwa’ wal Bida’, 1/174]

Perbedaan pendapat Ulama tentang masalah meninggalkan shalat merupakan kekafiran atau bukan, ini menunjukkan besarnya kedudukan shalat. 

HUKUMAN BAGI ORANG YANG MENINGGALKAN SHALAT
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Kaum Muslimin tidak berselisih pendapat bahwa meninggalkan shalat wajib dengan sengaja termasuk dosa besar yang terbesar, dan bahwa dosanya di sisi Allâh lebih besar daripada dosa membunuh, merampas harta orang, berzina, mencuri, dan minum khamr. Dan bahwa pelakunya menghadapi hukuman Allah, kemurkaanNya, dan kehinaan dariNya di dunia dan akhirat. 

Kemudian ulama berbeda pendapat tentang (hukum) bunuh terhadapnya, tentang cara (hukum) bunuh terhadapnya, dan tentang kekafirannya.

(Imam) Sufyân bin Sa’id ats-Tsauri, Abu ‘Amr al-Auza’i, Abdullâh bin al-Mubârak, Hammad bin bin Zaid, Waki’ bin al-Jarrah, Mâlik bin Anas, Muhammad bin Idris asy-Syâfi’i, Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rahûyah dan murid-murid, mereka berfatwa bahwa orang yang meninggalkan shalat di (hukum) bunuh. Kemudian mereka berbeda pendapat tentang cara (hukum) bunuh terhadapnya. Mayoritas mereka berkata, “Dibunuh dengan pedang dengan cara dipenggal lehernya”. Sebagian pengikut imam Syâfi’i berkata, “Dia dipukul dengan kayu sampai dia shalat atau dia mati”. Ibnu Suraij berkata, “Dia ditusuk dengan pedang sampai mati, karena hal itu lebih sempurna di dalam menghentikannya dan lebih diharapkan untuk kembali (taubat)”. [Ash-Shalat wa Hukmu Tarikiha, hlm. 29-30]

Hukum bunuh tersebut tentu penguasa yang berhak melakukan setelah pelakunya diminta untuk bertaubat dan melakukan shalat, namun dia menolaknya.

Inilah sedikit keterangan mengenai kedudukan shalat yang sangat agung di dalam agama Islam, dan bahaya meninggalkannya. Semoga Allâh Subhanahu wa Ta’ala selalu menolong kita untuk melaksanakan shalat dengan sebaik-baiknya. Aamiin.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun XVII/1434H/2013. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]

Orang Kafir Tidak Akan Masuk Surga, Sampai Ada Onta Masuk Lobang Jarum!



Oleh
Ustadz Abu Ismail Muslim al-Atsari


Allâh Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا وَاسْتَكْبَرُوا عَنْهَا لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّىٰ يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ ۚ وَكَذَٰلِكَ نَجْزِي الْمُجْرِمِينَ ﴿٤٠﴾ لَهُمْ مِنْ جَهَنَّمَ مِهَادٌ وَمِنْ فَوْقِهِمْ غَوَاشٍ ۚ وَكَذَٰلِكَ نَجْزِي الظَّالِمِينَ ﴿٤١﴾ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ 

Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka masuk surga, hingga onta masuk ke lubang jarum. Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang berbuat kejahatan. Mereka mempunyai tikar tidur dari api neraka dan di atas mereka ada selimut (api neraka). Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang zhalim. Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang shalih, Kami tidak memikulkan kewajiban kepada diri seseorang melainkan sekedar kesanggupannya, mereka itulah penghuni-penghuni surga; mereka kekal di dalamnya. [al-A’râf/7:40-42].

MUQADDIMAH
Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla telah menciptakan jin dan manusia hanya untuk beriman dan beribadah kepada-Nya. Namun di antara mereka ada yang beriman dan ada juga yang kafir. Orang-orang beriman akan mendapatkan kebahagiaan, sedangkan orang-orang kafir akan mendapat kecelakaan. 

Di antara kecelakaan terbesar bagi orang-orang kafir adalah mereka tidak akan masuk surga, hingga ada onta masuk ke lubang jarum, dan ini mustahil. Sebagaimana Allâh Azza wa Jalla telah memberitakan hakikat ini di dalam ayat-ayat ini.

PENJELASAN AYAT 
Firman Allâh Azza wa Jalla :

إِنَّ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا وَاسْتَكْبَرُوا عَنْهَا 

Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya 

Imam Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullah berkata, “Allâh Yang Maha Tinggi sebutan-Nya berfirman, 'Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan' hujjah-hujjah dan dalil-dalil Kami, tidak membenarkannya, dan tidak mengikuti rasul-rasul Kami, 'dan menyombongkan diri terhadapnya,' takabbur dari membenarkannya, enggan mengikuti dan tunduk kepadanya karena sombong.”[1] 

Firman Allâh Azza wa Jalla :

لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ 

Sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit. 

Imam Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullah berkata, “Pintu-pintu langit tidak akan dibukakan bagi mereka untuk ruh-ruh mereka yang keluar dari jasad mereka. Perkataan dan perbuatan dalam kehidupan mereka tidak akan naik menuju Allâh Azza wa Jalla, karena perbuatan-perbuatan mereka itu buruk, sedangkan yang akan diangkat keharibaan Allâh hanyalah perkataan yang baik dan perbuatan yang shâlih, sebagaimana firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهُ 

Kepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik, dan amal yang shalih dinaikkan-Nya. [Fâthir/35:10]”.[2] 

Firman Allâh Azza wa Jalla :

وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّىٰ يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ

Dan mereka tidak (pula) masuk surga, hingga onta masuk ke lubang jarum. 

Imam al-Baghawi rahimahullah berkata, “Maksudnya adalah mereka tidak akan masuk surga selamanya. Karena, jika (penetapan) sesuatu disyaratkan dengan perkara yang mustahil terjadi, maka itu menunjukkan adanya penekanan pada kemustahilannya. Seperti dikatakan (dalam bahasa Arab) ‘aku tidak melakukannya hingga burung gagak beruban, atau hingga aspal menjadi putih’, maksudnya, aku tidak melakukannya selamanya”.[3] 

Firman Allâh Azza wa Jalla :

وَكَذَٰلِكَ نَجْزِي الْمُجْرِمِينَ

Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang berbuat kejahatan.

Syaikh Abdurrahmân as-Sa’di rahimahullah berkata, “Yaitu orang-orang yang banyak kejahatannya dan sikapnya yang melewati batas”.[4] 

Firman Allâh Azza wa Jalla :

لَهُمْ مِنْ جَهَنَّمَ مِهَادٌ وَمِنْ فَوْقِهِمْ غَوَاشٍ

(Mereka mempunyai tikar tidur dari api neraka dan di atas mereka ada selimut (api neraka). 

Imam al-Baghawi rahimahullah berkata, “Allâh menghendaki, neraka meliputi mereka dari seluruh sisi, sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :

لَهُمْ مِنْ فَوْقِهِمْ ظُلَلٌ مِنَ النَّارِ وَمِنْ تَحْتِهِمْ ظُلَلٌ

Bagi mereka lapisan-lapisan dari api di atas mereka, dan di bawah merekapun lapisan-lapisan (dari api). [az-Zumar/39:16].[5] 

Firman Allâh Azza wa Jalla :

وَكَذَٰلِكَ نَجْزِي الظَّالِمِينَ ﴿٤١﴾ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ 

Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang zhalim, dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang shâlih. 

Syaikh Abdurrahmân as-Sa’di rahimahullah berkata, “Setelah Allâh menyebutkan hukuman bagi orang-orang yang bermaksiat lagi zhalim, Dia Azza wa Jalla menyebutkan pahala orang-orang yang taat. Allâh berfirman, “Dan orang-orang yang beriman dengan hati mereka dan mengerjakan amal-amal yang shâlih', dengan anggota badan mereka, sehingga mereka menggabungkan antara iman dan amal, antara amal-amal lahir dan batin, antara melakukan kewajiban-kewajiban dan meninggalkan perkara-perkara yang diharamkan.”[6] 

Firman Allâh Azza wa Jalla :

لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا 

(Kami tidak memikulkan kewajiban kepada diri seseorang melainkan sekedar kesanggupannya). 

Syaikh Abdurrahmân as-Sa’di rahimahullah berkata, “Karena firman-Nya “mengerjakan amal-amal yang shâlih,” adalah lafazh umum yang mencakup seluruh amal-amal shâlih, baik yang wajib maupun yang mustahab, dan bisa jadi sebagiannya tidak mampu dilakukan oleh seorang hamba, (maka) Allâh Azza wa Jalla berfirman, “Kami tidak memikulkan kewajiban kepada diri seseorang melainkan sekedar kesanggupannya”, yaitu seukuran dengan kekuatannya, dan tidak berat terhadapnya. Dalam kondisi seperti ini, kewajibannya adalah bertakwa kepada Allâh sesuai dengan kemampuannya, jika tidak mampu melakukan sebagian kewajiban, yang orang lain mampu melakukannya, maka kewajiban itu gugur darinya, sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla.

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا 

Allâh tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. [al-Baqarah/2:286].

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آتَاهَا 

Allâh tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allâh berikan kepadanya. [ath-Thalâq/65:7].

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ 

Dia sekali-kali Dia (Allâh) tidak menjadikan suatu kesempitan untuk kamu dalam agama. [al-Hajj/22:78]

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ 

Maka bertakwalah kamu kepada Allâh menurut kesanggupanmu. [at-Taghâbun/64:16].

Maka tidak ada kewajiban jika tidak mampu, dan tidak ada yang haram ketika dalam keadaan darurat.”[7] 

Firman Allâh Azza wa Jalla :

أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ 

Mereka itulah penghuni-penghuni surga; mereka kekal di dalamnya. 

Yaitu mereka tidak akan berpindah darinya dan mereka tidak akan mencari ganti terhadap surga, karena di dalamnya mereka melihat bermacam-macam kelezatan dan perkara-perkara yang disukai yang berada pada puncaknya, dan tidaklah dicari yang lebih tinggi darinya.[8] 

FAIDAH AYAT 
Sangat banyak faidah, pelajaran dan petunjuk dari ayat-ayat ini, antara lain:

1. Mendustakan ayat Allâh Azza wa Jalla dan bersikap arogan terhadapnya merupakan kufur akbar (kekafiran besar). 

2. Penjelasan balasan orang-orang kafir, yaitu orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Allâh Azza wa Jalla dan bersikap sombong terhadapnya, balasannya adalah tidak akan masuk surga selamanya.

3. Pintu-pintu langit tidak akan dibukakan untuk untuk ruh-ruh orang-orang kafir ketika mereka mati.

4. Perkataan dan perbuatan orang-orang kafir tidak diterima oleh Allâh, karena di antara syarat diterima amal adalah iman.

5. Kewajiban agama yang tidak mampu dilakukan oleh seorang hamba, maka kewajiban itu gugur darinya.

6. Iman dan amal shalih akan menghantarkan kemuliaan di dunia dan akhirat dan sebab masuk surga.

PERINGATAN
Sebagian orang beranggapan bahwa ayat ke-40 dari surat al-A’râf ini sebagai dalil bahwa “orang-orang Mukmin yang masuk neraka tidak akan keluar selama-lamanya”, maka ini merupakan kesesatan dan kebodohan yang nyata. Karena awal ayat ini jelas menunjukkan bahwa ini balasan untuk orang-orang kafir.

إِنَّ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا وَاسْتَكْبَرُوا عَنْهَا لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّىٰ يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ

Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Allâh dan menyombongkan diri terhadapnya, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka masuk surga, hingga onta masuk ke lubang jarum.

Karena perbuatan mendustakan ayat-ayat Allâh dan menyombongkan diri terhadapnya adalah kufur akbar (kekafiran yang besar). Sehingga orang-orang kafir akan masuk neraka, dan tidak akan keluar selama-lamanya. Dan ayat ini tidak menunjukkan bahwa semua orang-orang yang masuk neraka tidak akan keluar selama-lamanya. 

Demikian juga anggapan bahwa “orang-orang yang masuk neraka tidak akan keluar selama-lamanya” secara umum, adalah pendapat firqah (golongan sesat) Khawarij dan Mu’tazilah. Sedangkan Ahlus-Sunnah berkeyakinan bahwa orang-orang yang akan memasuki neraka ada dua golongan, yaitu: (1) orang-orang kafir, mereka kekal di dalam neraka, (2) orang-orang mukmin yang berbuat dosa besar, mereka akan keluar dari neraka dan akan masuk surga.

Hadits-hadits yang memberitakan bahwa sebagian orang-orang mukmin akan masuk neraka dengan sebab dosa-dosa mereka, kemudian akan keluar dan masuk surga sangat banyak sekali. Dan hal itu tidak bertentangan dengan ayat-ayat al-Qur`ân. 

Di antara hadits-hadits tersebut adalah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

أَمَّا أَهْلُ النَّارِ الَّذِينَ هُمْ أَهْلُهَا فَإِنَّهُمْ لَا يَمُوتُونَ فِيهَا وَلَا يَحْيَوْنَ وَلَكِنْ نَاسٌ أَصَابَتْهُمُ النَّارُ بِذُنُوبِهِمْ أَوْ قَالَ بِخَطَايَاهُمْ فَأَمَاتَهُمْ إِمَاتَةً حَتَّى إِذَا كَانُوا فَحْمًا أُذِنَ بِالشَّفَاعَةِ فَجِيءَ بِهِمْ ضَبَائِرَ ضَبَائِرَ فَبُثُّوا عَلَى أَنْهَارِ الْجَنَّةِ ثُمَّ قِيلَ يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ أَفِيضُوا عَلَيْهِمْ فَيَنْبُتُونَ نَبَاتَ الْحِبَّةِ تَكُونُ فِي حَمِيلِ السَّيْلِ 

Adapun penduduk neraka yang mereka merupakan penduduknya, maka sesungguhnya mereka tidak akan mati di dalam neraka dan tidak akan hidup. Tetapi orang-orang yang dibakar oleh neraka dengan sebab dosa-dosa mereka, maka Dia (Allâh) akan mematikan mereka. Sehingga apabila mereka telah menjadi arang, diidzinkan mendapatkan syafa’at. Maka mereka didatangkan dalam keadaan kelompok-kelompok yang berserakan. Lalu mereka ditebarkan di sungai-sungai surga, kemudian dikatakan: “Wahai penduduk surga tuangkan (air) kepada mereka!” Maka mereka pun tumbuh sebagaimana tumbuhnya bijian yang ada pada sisa-sisa banjir. [HR Muslim no. 185]. 

Semoga Allâh selalu membimbing kita di atas jalan yang lurus, amîn, al-Hamdulillâhi Rabbil-‘alamîn.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun XVII/1435H/2013M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Tafsir Thabari, 12/421.
[2]. Tafsir ath-Thabari, 12/421.
[3]. Tafsir al-Baghawi, 3/229.
[4]. Taisir Karimir-Rahmân.
[5]. Tafsir al-Baghawi, 3/229.
[6]. Taisir Karimir-Rahmân, 1/289.
[7]. Taisir Karimir-Rahmân.
[8]. Taisir Karimir Rahmân.